REMISI NARAPIDANA KEMENKUMHAM
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif saat Upacara HUT ke-73 RI di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/8). Sebanyak 102.976 narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, mendapatkan pengurangan pidana (remisi) pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait