REMISI NARAPIDANA KEMENKUMHAM

  • 17 Agustus 2018 11:05 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif saat Upacara HUT ke-73 RI di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/8). Sebanyak 102.976 narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, mendapatkan pengurangan pidana (remisi) pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2883
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
17/08/2018 11:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor