TKP PABRIK SHABU
JAKARTA, 27/10. SHABU CAIR. Kanit IV Kabareskrim Polri, Kombes Anjar Dewanto menunjukan shabu cair yang siap dikeringkan di TKP, kamar 307, Apartemen Pasadenia Pulo Mas, Jakarta Timur, Selasa (27/10). Dalam penggrebegan, aparat menemukan barang bukti berupa 700 gram sabu dan 500 gram sabu cair, serta bahan kimia pembuatan ekstasi, seperti 400 butir happy five, prekursor, toluen, red phospor, iodin, aseton, dan alkohol. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/09
Foto Terkait