VONIS ABDUL
JAKARTA,30/10 - VONIS ABDUL. Mantan Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal berbicara usai menghadiri sidang vonis atas dirinya terkait kasus korupsi dana stimulus pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/10). Hakim menjatuhkan putusan tiga tahun penjara, denda Rp157 juta dengan subsidair empat bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/09.
Foto Terkait