VONIS ABDUL

  • 30 Oktober 2009 13:25 WIB
JAKARTA,30/10 - VONIS ABDUL. Mantan Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal berjalan sebelum sidang vonis atas dirinya terkait kasus korupsi dana stimulus pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/10). Hakim menjatuhkan putusan tiga tahun penjara, denda Rp157 juta dengan subsidair empat bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
266.11 KB
Disiarkan
30/10/2009 13:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor