ARMEN DESKY
JAKARTA,30/10 - ARMEN DESKY. Mantan Bupati Aceh Tenggara Armen Desky mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/10). Armen diduga terkait kasus korupsi APBD sejak tahun 2004-2006 dengan kerugian negara mencapai Rp26,29 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/09.
Foto Terkait