KLARIFIKASI PENAHANAN
JAKARTA, 30/10. - KLARIFIKASI PENAHANAN PIMPINAN KPK. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (kanan) didampingi (kiri ke kanan) KaDiv Humas Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, Kaba.IntelKam. Irjen Pol Saleh Saaf serta Wakabinkum, Budi Gunawan mengklarifikasi penahanan dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Kapolri menegaskan, Polri bertindak profesional dan tidak ada maksud kriminalisasi KPK dalam menangani kasus pimpinan KPK tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09
Foto Terkait