KLARIFIKASI PENAHANAN

  • 30 Oktober 2009 20:39 WIB
JAKARTA, 30/10. - KLARIFIKASI PENAHANAN PIMPINAN KPK. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (kanan) mengklarifikasi penahanan dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Kapolri menegaskan, Polri bertindak profesional dan tidak ada maksud kriminalisasi KPK dalam menangani kasus pimpinan KPK tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1358x2048
Ukuran Berkas
326.96 KB
Disiarkan
30/10/2009 20:39 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor