KLARIFIKASI PENAHANAN

  • 30 Oktober 2009 20:40 WIB
JAKARTA, 30/10. - KLARIFIKASI PENAHANAN PIMPINAN KPK. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (kanan) didampingi (kiri ke kanan) KaDiv Humas Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna serta Kaba.IntelKam. Irjen Pol Saleh Saaf mengklarifikasi penahanan dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M.Hamzah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Kapolri menegaskan, Polri bertindak profesional dan tidak ada maksud kriminalisasi KPK dalam menangani kasus pimpinan KPK tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1613x2048
Ukuran Berkas
383.33 KB
Disiarkan
30/10/2009 20:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor