SINDIKAT KARTU KREDIT
BATAM, 2/11 - SINDIKAT KARTU KREDIT. Kasat Reskrim Poltabes Barelang Kompol Cristian Torry, Batam, Kepri menunjukankan dua orang anggota sindikat pengganda kartu kredit internasional beserta barang bukti 35 kartu kredit dan berbagai alat elektronik, di Mapoltabes Barelang, Batam, Senin (2/11) Kedua tersangka membelanjakan kartu kredit hingga nilai miliaran rupiah dari dua korban warga negara Amerika dan Inggris. FOTO ANTARA/Asep Urban/Koz/hp/09.
Foto Terkait