KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Polisi menata barang bukti sejumlah boks berisi pil Carnophen dan pil koplo saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/8). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial M N (37) dan A A (40) atas kasus dugaan mengedarkan pil koplo serta Carnophen dengan total keseluruhan sekitar 7.870.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Foto Terkait