SERAHKAN BUKTI REKAMAN
JAKARTA, 3/11 - SERAHKAN BUKTI REKAMAN. Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) didampingi para wakil ketua KPK (dari kanan) Mas Ahmad Santosa, Waluyo dan Haryono Umar memberikan keterangan sebelum pemutaran rekaman yang diduga berisi pembicaraan melalui telepon antara Anggodo Wijaya, adik tersangka korupsi Anggoro Wijaya, dan sejumlah pihak penegak hukum yang telah diserahkan sebagai barang bukti di sidang lanjutan uji materi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Foto Terkait