SERAHKAN BUKTI REKAMAN
JAKARTA, 3/11 - SERAHKAN BUKTI REKAMAN. Plt. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) menyerahkan sebuah map yang berisi sebuah piringan cakram dan sejumlah transkrip dari rekaman yang diduga berisi pembicaraan melalui telepon antara Anggodo Wijaya, adik tersangka korupsi Anggoro Wijaya, dan sejumlah pihak penegak hukum sebagai barang bukti kepada panitera di sidang lanjutan uji materi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Foto Terkait