KASUS OTT HAKIM SUMUT KPK

  • 29 Agustus 2018 15:40 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). KPK menyita 130 ribu dolar Singapura serta 8 orang yang ditangkap berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan (Sumut). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2751
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
29/08/2018 15:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor