SIDANG UU KPK
JAKARTA, 4/11- SIDANG UU KPK. Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Chandra Hamzah (kanan) dan Bibit Samad Rianto (kiri) didampingi penasehat hukumnya memberikan keterangan pers usai sidang uji materi UU KPK no 30 tahun 2002 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (4/11). Saksi ahli yang diajukan adalah pakar pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Rudy Satrio dan mantan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/pd/09.
Foto Terkait