KPK TAHAN TAMIN SUKARDI
Pengusaha yang juga terpidana kasus korupsi, Tamin Sukard, berada dalam mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). Tamin Sukardi resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka hari ini bersama tersangka lainnya, yaitu Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, Panitera Pengganti Helpandi, dan Hadi Setiawan dari pihak swasta atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Foto Terkait