KPK TAHAN TAMIN SUKARDI

  • 29 Agustus 2018 21:05
Pengusaha yang juga terpidana kasus korupsi, Tamin Sukard, berada dalam mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). Tamin Sukardi resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka hari ini bersama tersangka lainnya, yaitu Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, Panitera Pengganti Helpandi, dan Hadi Setiawan dari pihak swasta atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2647
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
29/08/2018 21:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor