OTT PUNGLI DI SANUR
Tersangka pungli berinisial IM SWA (tengah) menujukkan barang bukti uang tunai saat gelar perkara di Ditpolair Polda Bali, Kamis (30/8). Tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar terhadap 13 perusahaan pengelola kapal cepat di Sanur, Bali, beserta barang bukti senilai Rp40 juta dengan dalih untuk pembangunan di Desa Jungut Batu, Nusa Penida. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/pd/18.
Foto Terkait