OTT PUNGLI DI SANUR

  • 30 Agustus 2018 12:45 WIB
Tersangka pungli berinisial IM SWA (tengah) menujukkan barang bukti uang tunai saat gelar perkara di Ditpolair Polda Bali, Kamis (30/8). Tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar terhadap 13 perusahaan pengelola kapal cepat di Sanur, Bali, beserta barang bukti senilai Rp40 juta dengan dalih untuk pembangunan di Desa Jungut Batu, Nusa Penida. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
30/08/2018 12:45 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor