UJI PERPPU KPK

  • 16 November 2009 18:41 WIB
JAKARTA, 16/11 - UJI PERPPU KPK. Hakim Ketua Panel Mahkamah Konstitusi (MK), M.Akil Mocahtar (tengah) didampingi hakim anggota M.Arsyad Sanusi (kanan) dan Harjono (kiri) membacakan tinjauan pengujian Perppu tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/11). Pemohon yang diketuai pengacara Saor Siagian tersebut meminta MK meninjau kembali Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 4 tahun 2009 tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1482
Ukuran Berkas
737.06 KB
Disiarkan
16/11/2009 18:41 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor