UJI PERPPU KPK

  • 16 November 2009 18:41 WIB
JAKARTA, 16/11 - UJI PERPPU KPK. Pemohon yang diketuai Saor Siagian (kedua kanan) membacakan permohonan pengujian Perppu tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/11). Pemohon meminta MK meninjau kembali Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 4 tahun 2009 tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1405
Ukuran Berkas
553.86 KB
Disiarkan
16/11/2009 18:41 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor