UJI PERPPU KPK
JAKARTA, 16/11 - UJI PERPPU KPK. Pemohon yang diketuai Saor Siagian (kedua kanan) membacakan permohonan pengujian Perppu tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/11). Pemohon meminta MK meninjau kembali Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 4 tahun 2009 tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/09
Foto Terkait