PERPANJANGAN PERATURAN GANJILGENAP

  • 2 September 2018 16:40 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan S. Parman saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta, Minggu (2/9). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. FOTO/Reno Esnir/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2777x4000
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
02/09/2018 16:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor