SUTOPO JALANI HUKUM ADAT DAYAK KALBAR

  • 4 September 2018 17:35 WIB
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho (kedua kiri) berjabat tangan dengan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis (kedua kanan) usai menjalani prosesi hukum adat Dayak di Rumah Betang, Pontianak, Kalbar, Selasa (4/9). Sutopo secara resmi telah menyatakan minta maaf kepada Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat dan mencabut pernyataannya bahwa kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat disebabkan oleh tradisi Gawai Serentak. Dengan digelarnya sanksi adat ini kedua belah pihak telah berdamai dan semua permasalahan dinyatakan selesai. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/wsj/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1800x1200
Ukuran Berkas
834.75 KB
Disiarkan
04/09/2018 17:35 WIB
Fotografer
Sheravim
Editor