KOMPENSASI KORBAN AKSI TERORISME

  • 6 September 2018 13:30 WIB
Menko Polhukam Wiranto (kiri) memberikan kompensasi secara simbolis kepada korban aksi terorisme yang diprakarsai oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (6/9). LPSK menyerahkan kompensasi dari negara sebesar Rp1,6 miliar kepada 17 korban aksi terorisme bom Kampung Melayu, bom Thamrin dan bom Mapolda Sumut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
06/09/2018 13:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor