TEMUAN PELANGGARAN HAM RUMAH GEUDONG

  • 6 September 2018 16:15 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kanan), bersama Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan (kiri), Mochammad Choirul Anam (kedua kiri), Amiruddin Al Rahab (kanan) saat menggelar konferensi pers terkait laporan penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (6/9). Hasil penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya telah memiliki bukti permulaan yang cukup atas dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2835
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
06/09/2018 16:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor