TEMUAN PELANGGARAN HAM RUMAH GEUDONG
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kanan), bersama Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan (kiri), Mochammad Choirul Anam (kedua kiri), Amiruddin Al Rahab (kanan) saat menggelar konferensi pers terkait laporan penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (6/9). Hasil penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya telah memiliki bukti permulaan yang cukup atas dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait