HADAPI TUNTUTAN
JAKARTA, 18/11 - HADAPI TUNTUTAN. Bupati (nonaktif) Aceh Tenggara Armen Desky bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilang Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/11). Armen menghadapi tuntutan atas dugaan korupsi dana APBD tahun 2005-2006. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/pd/09.
Foto Terkait