SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA

  • 12 September 2018 16:40
Calon Wali Kota Cirebon Nomor urut satu, BIamunas Setiawan Boediman (kanan) bersama Cawalkot Effendi Edo kleur ruangan seusai mengikuti sidang putusan sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/9). Mahkamah konstitusi mengabulkan sebagian permohonan terkait perselisihan Pemilihan Wali Kota Cirebon dengan melaksanakan pemilihan ulang di sejumlah TPS di empat kecamatan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
12/09/2018 16:40 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor