KENAIKAN TARIF PPH PRODUK IMPOR

  • 12 September 2018 18:10 WIB
Calon pembeli mencoba produk kosmetik impor disalah satu gerai kosmetik di Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/9). Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru ribuan barang konsumsi yang terkena kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 impor sebagai merupakan bagian dari operasi penyelamatan nilai tukar rupiah yang dilakukan pemerintah, dengan produk yang terkena kenaikan tarif mulai 13 September 2018 yaitu kosmetik, peralatan olah raga, hingga mobil mewah. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
12/09/2018 18:10 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor