KENAIKAN NJOP JAKARTA

  • 13 September 2018 15:35 WIB
Deretan gedung bertingkat terlihat dari kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (13/8). Pemprov DKI Jakarta menaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada tahun 2018 dikarenakan terdapat peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2675
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
13/09/2018 15:35 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor