SIDANG VONIS WAWAN KURNIAWAN

  • 13 September 2018 17:30 WIB
Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif (kedua kiri) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/9). Majelis hakim memvonis Wawan Kurniawan hukuman 11 tahun penjara terkait aksi teroris di Air Terjun Gema (Batu Dinding) Pekanbaru dan di daerah Siberuk, Sumatra Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
13/09/2018 17:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor