PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN

  • 13 September 2018 18:50 WIB
Prajurit TNI membakar barang selundupan hasil rampasan otoritas kepabeanan, di Detasemen Arhanud Rudal 004 Dumai, Dumai, Riau, Kamis (13/9). Otoritas kepabeanan Dumai memusnahkan barang selundupan hasil rampasan seperti rokok, minuman keras, elekronik, petasan, garmen, kosmetik, gula pasir, pakaian dan ban bekas yang berpotensi merugikan negara sebesar belasan miliar rupiah. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1800
Ukuran Berkas
3.97 MB
Disiarkan
13/09/2018 18:50 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor