GAGALKAN AKSI PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 14 September 2018 21:10 WIB
Prajurit TNI AL membawa barang bukti narkoba yang di bungkus ketika gelar kasus di Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/9). Tim The First One Quick Response (FIQR) I Koarmabar TNI AL berhasil mengagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 67 kilogram yang dibawa menggunakan speedboat dari Penang, Malaysia tujuan Seruwei Aceh Tamiang. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
14/09/2018 21:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor