UNGKAP PEREDARAN 8 KG SABU
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis (kanan) dan Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Dany Budiyanto (kiri) menunjukkan tersangka (tengah) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat rilis di Mapolda Jambi, Selasa (18/9). Aparat kepolisian setempat menangkap seorang tersangka pembawa delapan kg sabu-sabu dari Medan menuju Jambi yang disembunyikan di dalam ban serep. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/18.
Foto Terkait