SIDANG TUNTUTAN WALI KOTA NONAKTIF MOJOKERTO

  • 18 September 2018 14:10 WIB
Terdakwa Wali Kota nonaktif Mojokerto, Masud Yunus (tengah) bergegas seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (18/9). Jaksa penuntut umum menuntut Masud Yunus dengan pidana selama empat tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider kurungan selama tiga bulan serta pencabutan hak politik selama empat tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
18/09/2018 14:10 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor