SIDANG PUTUSAN BUPATI SUBANG DITUNDA

  • 19 September 2018 18:10 WIB
Bupati Subang non aktif Imas Aryumningsih berjalan meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/9). Putusan sidang atas kasus dugaan suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang dengan tuntutan delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan tersangka Bupati Subang non aktif Imas Aryumningsih tersebut gagal dibacakan akibat persyaratan administrasi yang belum lengkap. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3999x2649
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
19/09/2018 18:10 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor