PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN

  • 20 September 2018 13:55 WIB
Petugas menata sejumlah barang bukti sebelum dimusnahkan di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9). Pemusnahan sejumlah barang bukti dari 394 perkara periode Januari-September 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) itu agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.18 MB
Disiarkan
20/09/2018 13:55 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor