LAPINDO
SIDOARJO, 11/7 - VERIFIKASI BERKAS. Petugas tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo memeriksa berkas-berkas surat tanah milik korban lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/7). Dalam waktu dua minggu PT. Minarak Lapindo Jaya baru membayar ganti rugi kepada 82 KK, jauh dari target pembayaran yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni 1.000 KK per minggu. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/ama/07.
Foto Terkait