HPP JAGUNG NAIK
Petani menata jagung usai dipanen di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/9). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) komoditas jagung dari sebelumnya Rp1.000-Rp1.500 per kilogram menjadi Rp3.150 per kilogram. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/18
Foto Terkait