PERDA PERTANIAN
YOGYAKARTA, 20/11 - PERDA PERTANIAN. Sejumlah petani memanen padi di daerah Pendowoharjo, Bantul, Yogyakarta, Jum'at (20/11). Dinas Pertanian (Distan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang pertanian untuk mengantisipasi penyusutan lahan di wilayah provinsi DIY karena laju peralihan lahan pertanian ke lahan nonpertanian di DIY cukup mengkhawatirkan, mencapai 100 - 200 hektare per tahun. FOTO ANTARA/Noveradika/ss/09
Foto Terkait