ANIES CABUT IZIN REKLAMASI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9). Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Patura) yang hasilnya izin pembangunan pulau reklamasi tersebut harus dicabut. ANTARA FOTO/HO/Dadang Kusuma WS/wpa/ama/18
Foto Terkait