ANIES CABUT IZIN REKLAMASI

  • 26 September 2018 21:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9). Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Patura) yang hasilnya izin pembangunan pulau reklamasi tersebut harus dicabut. ANTARA FOTO/HO/Dadang Kusuma WS/wpa/ama/18
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3896x2596
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
26/09/2018 21:05 WIB
Fotografer
Dadang Kusuma Ws
Editor