GAGALKAN PEREDARAN SABU DAN GANJA

  • 27 September 2018 13:50 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, (ketiga kanan) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika berupa sabu dan puluhan bungkus ganja saat gelar kasus di Banda Aceh, (27/9). BNN Aceh berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat enam kilogram yang dipasok dari Malaysia melalui Aceh, sebelum diedarkan ke Batam dan Jakarta serta barang bukti lainnya, ganja seberat 150 kilogram dan mengamankan dua tersangka ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.36 MB
Disiarkan
27/09/2018 13:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor