DAKWAAN YAYA PURNOMO

  • 27 September 2018 16:30 WIB
Mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo (kanan) memeluk koleganya seusai menjalani sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9). Jaksa penuntut umum mendakwa Yaya Purnomo menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa agar mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) terkait usulan dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
27/09/2018 16:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor