BARANG BUKTI PEMBANTAIAN HARIMAU

  • 1 Oktober 2018 13:15 WIB
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menunjukan janin harimau Sumatera yang diawetkan dengan formalin di Kota Pekanbaru, Senin (1/10). BBKSDA Riau memutuskan untuk mengawetkan dua janin harimau sumatera yang mati bersama induknya akibat jerat kawat baja di Kabupaten Kuantan Singingi pada akhir September lalu, untuk kepentingan penyidikan kasus kematian satwa dilindungi yang terancam punah itu. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
01/10/2018 13:15 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor