WARGA NEGARA PERANCIS SELUNDUPKAN NARKOTIK

  • 1 Oktober 2018 13:20 WIB
Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin (kiri) dikawal petugas saat rilis di Mapolda NTB di Mataram, Senin (1/10). Warga negara Perancis itu ditangkap di Bandara Internasional Lombok karena membawa narkotika jenis Amphetamine dan Ketamine seberat 2.939 gram, Methylenedioxy Methamphetamine (MDMA) sebanyak 850 butir seberat 252 gram yang seluruhnya diperkirakan total senilai Rp3 miliar. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2668
Ukuran Berkas
2.97 MB
Disiarkan
01/10/2018 13:20 WIB
Fotografer
Ahmad_subaidi
Editor