WARGA NEGARA PERANCIS SELUNDUPKAN NARKOTIK
Tersangka penyelundupan narkotik Dorfin (kiri) dikawal petugas saat rilis di Mapolda NTB di Mataram, Senin (1/10). Warga negara Perancis itu ditangkap di Bandara Internasional Lombok karena membawa narkotika jenis Amphetamine dan Ketamine seberat 2.939 gram, Methylenedioxy Methamphetamine (MDMA) sebanyak 850 butir seberat 252 gram yang seluruhnya diperkirakan total senilai Rp3 miliar. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww/18.
Foto Terkait