KASUS PEMALSUAN DOKUMEN

  • 1 Oktober 2018 15:25 WIB
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti ijazah SMP palsu saat gelar kasus pemalsuan dokumen di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (1/10). Tersangka Eka Wahyudin berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota terkait pemalsuan berbagai dokumen seperti ijazah, kartu keluarga dan buku pelaut dengan barang bukti komputer, scanner, printer dan stempel. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
666.02 KB
Disiarkan
01/10/2018 15:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor