SIDANG MADE OKA MASAGUNG TIPIKOR

  • 2 Oktober 2018 15:30 WIB
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Made Oka Masagung (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan saksi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, bekas anggota DPR Fayakhun Andriadi dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin dalam sidang e-KTP. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
02/10/2018 15:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor