PELARANGAN TAMPILAN ROKOK

  • 4 Oktober 2018 16:30 WIB
Sebuah poster keterangan menjual rokok ditempel di gerai toko swalayan, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/10). Pemkot Depok melarang tampilan dan iklan rokok di semua gerai swalayan terkait pelaksanaan Perda Kota Depok Nomer 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3616x2495
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
04/10/2018 16:30 WIB
Fotografer
Kahfie Kamaru
Editor