SEMEN SELUNDUPAN
SERANG, 23/11 -SEMEN SELUNDUPAN. Staf Pengawasan Peredaran Barang Departemen Perdagangan Martin Srialam meneliti tumpukan karung semen ilegal buatan Cina, di sebuah gudang di Serang, Senin (23/11). Setelah diteliti semen berlebel "Cucc" sebanyak 60 ton itu ternyata tidak memiliki surat izin edar di Indonesia sehingga disita negara karena diduga kuat merupakan barang selundupan. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/09.
Foto Terkait