SELTER BECAK TERPADU

  • 9 Oktober 2018 14:15 WIB
Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan, Penjaringan, Jakarta, Selasa (9/10). Pemprov DKI Jakarta menetapkan tiga selter becak tepadu di kelurahan Pejagalan diantaranya di Jalan K, Jalan Fajar dan Jalan B. Penetapan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
09/10/2018 14:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor