PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 9 Oktober 2018 15:30 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kedua kiri), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (kiri), melihat tempat penangkaran saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Desa Curah Kalong, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/10). Polisi dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur mengamankan satwa yang dilindungi dari tempat penangkaran satwa dengan barang bukti sebanyak 443 ekor burung. ANTARA FOTO/Seno/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2612
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
09/10/2018 15:30 WIB
Fotografer
Seno
Editor