KASUS PEMBALAKAN LIAR DI RIAU

  • 11 Oktober 2018 18:25 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Arif Gideon Setiawan (kanan) memeriksa barang bukti kayu hasil pembalakan liar, di Kota Pekanbaru, Kamis (11/10). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 19 orang tersangka dan barang bukti 52,8 ton kayu olahan hasil pembalakan liar di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Nimrod/FBA/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
11/10/2018 18:25 WIB
Fotografer
Nimrod
Editor