KETERANGAN PERS PENCEGAHAN PENYELUNDUPAN

  • 11 Oktober 2018 20:20 WIB
Kepala kantor otoritas kepabeanan Dumai, Fuad Fauzi (tengah), memberikan keterangan pers tentang penindakan atas masuk dan beredarnya barang illegal tanpa dilekati pita cukai di kota Dumai, Dumai, Riau, Kamis (11/10). Otoritas kepabeanan Dumai pada triwulan ketiga tahun ini berhasil mencegah praktik penyelundupan dan beredarnya sejumlah barang ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berpotensi merugikan negara sebesar miliaran rupiah, seperti 399 botol miras berbagai merek dan 571 balepress pakaian bekas. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2400
Ukuran Berkas
3.12 MB
Disiarkan
11/10/2018 20:20 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor