IRWANDI YUSUF DIPERIKSA KPK

  • 12 Oktober 2018 13:02 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kiri) keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikasi dengan total yang diterima sebesar Rp32 miliar periode 2007-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3003
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
12/10/2018 13:02 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor